Selasa, 22 Februari 2022

Peningkatan Layanan Perpustakaan dan Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta: Sebuah Upaya Penguatan Kota Yogyakarta sebagai Smart City


Pengantar


Tulisan ini merupakan makalah yang ditulis pada saat mengikuti Seleksi JPT Pemerintah Kota Yogyakarta dalam jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta tahun lalu. Makalah ditulis on spot dan tema yang diberikan pada saat itu juga. Bisa dijadikan sebagai contoh bagi bapak/ibu yang ingin mencoba mengikuti Seleksi JPT. Sungguh pengalaman yang menarik. 

Selamat membaca. 😉


LATAR BELAKANG

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD untuk periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, disebutkan bahwa terdapat 4 (empat) target atau indikator kinerja pada bidang perpustakaan, yaitu 1) Rasio jumlah perpustakaan 2) Rasio jumlah perpustakaan per 10.000 penduduk; 3) Jumlah pengunjung perpustakaan dan 4) Jumlah koleksi buku yang tersedia. Sedang dalam bidang kearsipan, indikator kinerja adalah banyaknya jumlah OPD yang melaksanakan kearsipan secara baku dan peningkatan SDM kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kedua indikator kinerja yang tertuang dalam RJPMD tersebut menjadi kewajiban bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.

Dari indikator kinerja tersebut, dapat disimpulkan bahwa layanan pada Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Yogyakarta memiliki 2 sasaran yang berbeda. Pada bidang perpustakaan, sasaran layanan adalah masyarakat secara umum atau layanan publik, sedangkan dalam bidang kearsipan, sasaran layanan lebih pada pembinaan dan peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan. Sehingga pendekatan dan strategi yang dikembangkan juga harus berdasarkan pada tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.

Bersyukur bahwa saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mengembangkan konsep Smart City pada arah pembangunan dan layanan kepada masayarakat, dimana konsep  smart and liveable city tidak hanya ditujukan untuk kemudahan pengelolaan pemerintahan namun juga akses yang lebih mudah bagi warga masyarakatnya atas layanan pemerintah dengan pemanfaatan teknologi informasi, namun juga kondisi nyaman dengan layanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Tak terkecuali pada bidang perpustakaan dan kearsipan dengan adanya aplikasi JSS (Jogja Smart Service) lebih memudahkan bagi dinas untuk memberikan dan mengembangkan layanannya.

E-office, misalnya sedikit banyak telah memberi kemudahan baik bagi OPD dalam pengelolaan kearsipannya, paling tidak pengelolaan arsip dinamis aktifnya, walaupun masih dirasa perlu untuk dikembangan yang lebih lanjut, kegiatan kearsipan mulai penciptaan, pengelolaan, sampai pada temu kembali sudah dapat dilaksanakan dengan baik.

Sedangkan dalam bidang perpustakaan, adanya website dan aplikasi terkait perpustakaan digital semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan perpustakaan. Berbicara tentang perpustakaan, pada dasarnya tugas utama dari perpustakaan adalah mengembangkan literasi masyarakat. Dimana layanan perpustakaan, dalam konsep, bentuk maupun format apapun itu, harus bermuara pada pengembangan literasi. Literasi disini tidak diartikan dalam arti sempit, kemampuan membaca, menulis dan berhitung, namun literasi dengan makna yang lebih luas, yaitu pemahaman atas pengetahuan sehingga dan menggunakan pengetahuan tersebut dalam untuk pengambilan keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Pengambilan keputusan akan berbagai permasalahan, keputusan bagaimana bereaksi dan bersikap, bahkan sampai pada keputusan bagaimana berbicara.

Hal ini lah yang diperhatikan oleh pemerintah, bagaimana mengembangkan tidak hanya pengetahuan namun juga literasi masyarakatnya. Pada masa pandemi covid-19 saat ini misalnya, dimana himbauan protokol kesehatan 3M yang disampaikan pemerintah dirasa sangat sulit dicerna dan dipatuhi masyarakat. Walaupun dengan regulasi dan berbagai program pembatasan yang diterapkan, sebagian masyarakat masih saja mengindahkan dengan beragam argumen. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat literasi warga masyarakat yang demikian itu dapat dikatakan relatif rendah.

Dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan seharusnya mengambil proporsi perannya tidak dalam mengembangkan literasi masyarakat, namun juga menyiapkan masyarakat menghadapi perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat di masa pandemi ini.

 

RUMUSAN MASALAH

Sejauh mana peran dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan pemerintah dan pengembangan literasi masyarakat?

 


ANALISA

1.      Kondisi Saat Ini

a.      Kearsipan

Arsip merupakan dokumen penting yang diperlukan sebagai sumber informasi hukum, historis, dan perkembangan kekinian. Sedangkan kearsipan adalah kegiatan pengelolaan arsip, mulai penciptaan arsip, perawatan, pemeilharaan sampai pada temu kembali arsip. Pengelolaan arsip sangat penting bagi penyelenggaraan lembaga, apalagi lembaga pemerintah, dimana arsip dapat merupakan barang bukti hukum dan historis atas suatu penyelenggaraan pemerintahan. Namun hal ini kurang banyak disadari oleh para penyelenggaraan pemerintahan (baca: OPD), banyak yang beranggapan bahwa urusan kearsipan adalah urusan arsiparis dan dinas yang membidanginya. Sehingga tidak jarang, pengelolaan arsip di OPD terlihat tidak terurus dengan pengelolaan seadanya, lebih “miris” lagi, SDM atau personil pengelola arsip ditunjuk personil yang dinilai “tidak potensial”, karena berpendapat bahwa mengelola arsip adalah pekerjaan yang mudah dan membosankan. Pandangan inilah yang harus diluruskan, sehingga tidak berlebihan, dalam RJPMD, kuantitas OPD yang “sadar” arsip dan peningkatan kualitas SDM kearsipan masih menjadi indikator kinerja.

Program kerja yang efektif dan efisien yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan beradaptasi dengan situasi pandemi covid-19 harus dikembangkan demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga tidak ada lagi, keluhan dari berbagai OPD bahwa kehadiran Arsiparis di OPD hanya melakukan hal yang sama dengan nama program yang berbeda.

 

b.      Perpustakaan

Perpustakaan berasal dari kata pustaka, yang artinya buku atau kitab. Sedangkan perpustakaan dapat diartikan sebagai tempat untuk mendapatkan akses dan layanan terkait informasi, ilmu pengetahuan, data dan sumber ilmu lainnya dalam bentuk maupun format apapun. Terdapat 4 (empat) fungsi perputakaan yaitu sebagai tempat pendidikan, memperoleh informasi dan pengetahuan, tempat rekrasi dan tempat pengembangan kultural.

Dari 4 (empat) fungsi tersebut, dapat dijelaskan bahwa perpustakaan bukannya tempat ditatanya buku-buku untuk dibaca dan dipinjam, namun juga sebagai tempat yang menyenangkan dan mencerdaskan. Kegiatan yang rekreatif dengan tempat yang nyaman harus diciptakan untuk “mengundang” warga masyarakat berkunjung ke perpustakaan. Konsep “The Dynamic Library” yang sudah dikembangkan sejak tahun 2008 bahwa perpustakaan adalah tempat yang dinamis dengan segala macam aktivitas yang bermuara pada pengembangan literasi masyarakat harusnya tetap dijalankan dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin meroket. Lebih jauh lagi, dengan adanya pandemi covid-19, adaptasi layanan perpustakaan haruslah dikembangkan, layanan perpustakaan “tidak hanya” membaca buku, namun bagaimana warga masyarakat dapat membaca buku dan memperoleh informasi, ilmu pengetahuan, pengalaman serta  rekreasi kapan dan dimanapun berada. Sehingga layanan perpustakaan tidak terbatas pada hari dan jam buka layanan.

 

2.      Kondisi yang Diinginkan

a.      Kearsipan

Sebagaimana diuraikan sebelumnya, bahwa terdapat 2 permasalahan yang saling terkait pada bidang kearsipan, yaitu: paradigma kurang pentingnya pengelolaan arsip bagi sebagian karyawan dan pimpinan OPD yang berdampak pada ketidakseriusan OPD dalam mengelola arsipnya. Hal inilah yang harus diatasi terlebih dahulu, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sehingga kondisi yang diinginkan adalah bagaimana pegawai atau karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kesadaran (awareness) akan pentingnya arsip dan pengelolaannya dan mau melalukan kegiatan pengelolaan arsip sesuai standar baku yang telah ditetapkan, baik secara manual maupun secara elektronik. Disamping itu juga mengembangkan e-office pada JSS sehingga dapat semakin user friendly dalam pengelolaan arsip, dan tidak hanya terbatas pada pengelolaan surat menyurat, namun juga sampai pada pengarsipan yang sesuai dengan standar baku kearsipan.

 

b.      Perpustakaan

The more people get the knowledge, the more knowledge goes to people” atau “semakin banyak pengetahuan yang diperoleh masyarakat, dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh pengetahuan”, kiranya inilah frasa atau kata kunci yang diharapkan dapat dijalankan di Perpustakaan Kota Yogyakarta. Dimana perpustakaan menjadi tempat yang cozy dan menyenangkan bagi semua orang. Tempat berbagai macam layanan yang cerdas dan rekreatif dapat dengan mudah diakses baik secara manual maupun dengan teknologi informasi.

 

3.      Inovasi yang Akan Dilaksanakan

Jelas tertuang dalam RJPMD bahwa Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Yogyakarta memiliki 2 sasaran layanan yang berbeda. Pada bidang kerasipan, sasaran layanannya adalah karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan warga masyarakat atau publik secara umum adalah sasaran layanan pada bidang perpustakaan. Hal ini tentunya menuntun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta memiliki strategi dan inovasi yang berbeda dalam mencapaian tujuannya. Strategi dan pendekatan yang pertama lebih pada pendekatan secara birokrasi dan administrasi sedang yang kedua, lebih pada pendekatan layanan publik yang ramah, cerdas dan menyenangkan.

Berikut strategi dan inovasi yang dapat dilakukan dalam mencapai kondisi yang diharapkan sebagaimana diuraikan sebelumnya.

a.      Kearsipan

1)      Program “Sahabat Arsiparis”

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan bagi pengelola arsip dan karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada umumnya. Program ini mengadopsi dari konsep Bisnis MLM dimana seorang Arsiparis menjadi Upline dan bersahabat dengan pengelola arsip di OPD, khususnya dan karyawan pada umumnya. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan “dari hati ke hati”, dengan program yang dapat dirancang oleh Arsiparis. Sehingga diharapkan dapat menimbulkan snowbolling effect. Komunikasi tidak harus bertatap muka, bisa dengan memanfaatkan teknologi dan menyeseuaikan kondisi pada saat pandemi. Tentunya sebelum program ini diluncurkan, pelatihan dan pembekalan bagi Arsiparis akan dilakukan terlebih dahulu.

 

2)      Efektifitas dan Efisiensi Program Pembinaan

Banyak dikeluhkan bahwa, setiap kali Arsiparis berkunjung ke OPD, hal yang sama akan dilakukan dengan nama program yang berbeda. Penilaian lomba arsip, monitoring, pendampingan dan masih banyak lagi yang pada dasarnya memiliki keluaran atau output yang sama.

Hal ini dapat diatasi dengan meleburkan berbagai jenis program dengan output yang sama tersebut ke dalam satu bentuk program pembinaan yang terukur dan terarah. Disamping efesien secara anggaran, pembagian ketugasan arsiparis juga akan lebih merata dan efisien.

 

3)      Pengembangan aplikasi e-office

Pemanfaatan e-office pada JSS saat ini sudah sangat membantu dalam pengelolaan arsip, khususnya dalam hal pengelolaan surat menyurat, baik di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta maupun dengan pihak luar. Namun masih dapat dikembangkan, tidak hanya terbatas pada pengelolaan surat menyurat tapi juga untuk pengelolaan arsip dalam arti yang lebih luas.

 

b.      Perpustakaan

1)      Revitalisasi landscape dan fasilitas serta sarana prasarana perpustakaan di kawasan Kotabaru.

Perpustakaan Kota Yogyakarta terletak di Kawasan Kotabaru, kawasan premium yang telah direvitalisasi dan mejadi destinasi wisata Kota Yogyakarta, dan sejak 4 tahun terakhir, kawasan tersebut telah dicanangkan sebagai “Kotabaru Public Space”, sehingga landscape dan bangunan harus seirama dengan atmosfer yang dikembangkan di kawasan tersebut.

Penataan landscape dan tampilan gedung dapat dilakukan agar yang sejalan dengan konsep kawasan, disamping itu, penataan yang “mirip cafe” yang bernuansakan budaya dan Jogja dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi warga masyarakat. Pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana yang disesuaikan dengan konsep “Adaptasi Kebiasaan Baru” (AKB), akan memudahkan penerapan protokol kesehatan, tanpa menghilangkan nilai estetik dan kenyamanan, sehingga, misalnya, tidak perlu lagi menuliskan tanda silang pada meja atau kursi.

Dan sebagai bagian dari Kotabaru public space, Perpustakaan Kota Yogyakarta dapat dikembangkan sebagai tempat kreatif untuk “kerja dan diskusi bareng” atau co-working space, tempat diskusi dan belajar bagi mahasiswa dan pelajar serta warga masyarakat pada umumnya, tidak hanya sebagai wahana pengembangan literasi tetapi juga menguatkan ikon Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan, wisata dan budaya sekaligus.

 

2)     Diversifikasi layanan program kegiatan, khususnya dengan basis informasi teknologi

Pandemi memaksa semua layanan publik untuk membatasi aktivitasnya, bukan dalam arti luas namun pembatasan dalam arti fisik dan keramaian. Sehingga, layanan “terbatas” secara fisik di Perpustakaan Kota Yogyakarta dapat “diganti” dengan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Peragaman atau diversifikasi layanan perpustakaan juga harus dilakukan, disamping layanan e-book yang telah dikembangkan, layanan “rekreatif” bagi anak sekolah yang “bosan” belajar di rumah dapat dikembangkan dengan menggunakan platform yang sudah ada, semisal sportify dan youtube. “BOOKIE BERCERITA” dengan menggunakan platform sportify misalnya, dapat dikembangkan sebagai ajang kreasi anak-anak menggantikan program “Mendogeng” yang dilaksanakan secara fisik di perpustakaan.

 

3)      Pengembangan kerjasama berbasis program

Keterbatasan anggaran selalu menjadi “Kambing Hitam” tidak terlaksananya suatu inovasi atau ide, pengembangan kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki visi dan misi serta tujuan yang sama dapat dilakukan untuk pengembangan program dan layanan yang lebih luas.

 


KESIMPULAN


Kesimpulan pada makalah ini adalah:

1. Berdasarkan indikator kinerja pada RJPMD, terdapat 2 sasaran layanan pada Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Yogyakarta, yaitu karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada bidang kearsipan dan warga masyarakat atau publik secara umum adalah sasaran layanan pada bidang perpustakaan

2.  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta memiliki strategi dan inovasi yang berbeda dalam mencapaian tujuannya, sesuai dengan sasaran layanannya.

3. Strategi dan pendekatan yang pertama lebih pada pendekatan secara birokrasi dan administrasi sedang yang kedua, lebih pada pendekatan layanan publik yang ramah, cerdas dan menyenangkan.


 REKOMENDASI

Rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam upaya peningkatan layanan pada Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Yogyakarta adalah:

1.      Untuk Bidang Kearsipan

a.    Pelaksanaan inovasi peningkatan kualitas sumber daya manusia pada bidang kearsipan dengan Program “Sahabat Arsiparis”.

b.    Peningkatan kualitas Program Pembinaan Pengelolaan Arsip di OPD dengan peningkatan efektifitas dan efisiensi program.

c.       Peningkatan kualitas pengelolaan arsip dengan pengembangan aplikasi e-office.

 

2.      Untuk Bidang Perpustakaan

a.  Revitalisasi landscape dan fasilitas serta sarana prasarana perpustakaan di kawasan Kotabaru.

b.      Diversifikasi layanan program kegiatan, khususnya dengan basis informasi teknologi.

c.       Pengembangan kerjasama berbasis program.

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Gantari: Pusat Unggulan Naskah Kuno di Perpustakaan Kota Yogyakarta

Selayang Pandang Pusat Unggulan Naskah Kuno Gantari , yang bernaung di bawah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, merupakan ini...